DATA & VISUAL

Jika MK Tak Cabut UU Ciptaker, Buruh Ancam Lumpuhkan Kawasan Industri

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memenuhi tuntutan buruh untuk mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan UU Kesehatan. Menurutnya jika MK tidak mengabulkan tu

KSPSI_2 

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memenuhi tuntutan buruh untuk mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan UU Kesehatan.

Menurutnya jika MK tidak mengabulkan tuntutan buruh, maka akan mengerahkan massa melumpuhkan kawasan industri di Jabodetabek.

"MK saya peringatkan, jangan main-main. Kalau main-main kami akan kerahkan massa berkali-kali lipat ke Jakarta. Saya pastikan kita akan lumpuhkan kawasan industri," tegasnya di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Andi mengatakan bahwa pihaknya menekan MK sebab lembaga yang berdiri pada 18 Agustus 2003 adalah garda terakhir untuk mencabut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan.

Sebab berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, Andi mengatakan MK akan mengetuk palu pada minggu ketiga September 2023.

"Kami sudah dengar. Mudah-mudahan informasi ini benar. Ini dari teman-teman yang memang mempunyai kepedulian terharap buruh Indonesia" ucapnya.

Oleh sebab itu, ia menjelaskan KSPSI bergerak sekarang, dengan tujuan mendorong keberpihakan MK terhadap buruh Indonesia dalam menimbang gugatan uji materi atau judicial review kedua peraturan tersebut. "Kami akan perhatikan langkah MK ke depan," imbuhnya.



detikFinance
- Kamis, 14 Sep 2023 15:38 WIB

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6931100/jika-mk-tak-cabut-uu-ciptaker-buruh-ancam-lumpuhkan-kawasan-industri.

Kategori
Terbaru
Industrial Relations For Non IR di Industri Manufaktur
Banyak orang di perusahaan berpikir bahwa hubungan industrial adalah urusan HR atau bagian IR saja.
Penilaian Kinerja Terpadu di Manufaktur
Mengintegrasikan KPI, Kompetensi, dan Kedisiplinan
Key Performance Indicators
Panduan Praktis Penyusunan dan Implementasi KPI di Industri Manufaktur
Tanggung Jawab Pidana di Setiap Level Jabatan Aman Secara Operasional, Aman Secara Hukum
KUHP Baru 2026 membuat setiap orang yang terlibat dalam operasional Manajer, Supervisor, Admin HR–GA–K3L, Finance, Produksi, hingga Operator